5 Fakta Perampokan Driver Taksi Online yang Jasadnya Tergantung di Jembatan, 1 Pelaku Ditembak Mati

Beberapa waktu yang lalu, pemberitaan dihebohkan dengan kasus pembunuhan dan perampokan driver taksi online M Aji Saputra (26) yang jasadnya menggantung di jembatan.

Melansir dari Kompas.com pada Minggu (17/6/2018), Aji ditemukan tewas oleh warga yang sedang memancing di Jembatan Bruge, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba, Kamis (14/6/2018).

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Kemas Muhammad Syawaludin.

Diketahui, Aji tewas karena luka tusuk di wajah dan dada dan mobil korban merek Datsun Go-Panca berplat nomor BG 1922 RM raib dibawa kabur oleh pelaku.

Berikut tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait kasus ini dari Kompas.com.

Simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi kejadian

Melansir dari Kompas.com, pada awalnya korban mendapat orderan utnuk mengantar penumpang ke kawasan Sukabangun II Palembang, Rabu (13/6/2018).

Namun, pihak keluarga Aji jadi menjadi curiga lantaran ia tidak kunjung pulang setelah mengantar penumpang.

Kemas menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan ada mayat tergantung di bawah jembatan dan kemudian melakukan penyelidikan.

Pada saat itu, korban menerima pesanan atas nama Gusti Randa di kawasan JM Sukarame dan langsung datang menjemput tersangka dengan tujuan ke Jalan Sukabangun II lorong sukapandai kota Palembang.

Di tengah perjalanan, salah satu pelaku langsung menjerat leher korban dari belakang, kemudian pelaku lainnya menghujami Aji dengan menusukan sebilah obeng ke bagian wajah korban.

“Ketika korban sekarat, tersangka Bambang langsung memberikan obeng ke Willy dan Willy kembali menusuk korban dengan obeng hingga tewas,” jelas Kapolda Sumsel.

2. Polisi tangkap 3 perampok


Wajah tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online

Wajah tiga pelaku perampokan disertai pembunuhan sopir taksi online (KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Tim khusus Subdit III Jatanras Direskrimum Polda Sumsel berhasil menangnkap tiga pelaku perampokan yang menewaskan M Aji Saputra dengan cara memancing para pelaku.

Polisi memancing mereka menyamar sebagai pembeli mobil korban yang dirampok oleh ketiganya.

Ketiga perampok itu adalah Bambang Kurniawan (25), Yogi Andriansyah (19), dan Willy.

Pada awalnya, polisi mencurigai keberadaan pelaku kasus ini di daerah Muratara yang adalah kampung halaman tersangka Willy.

Polisi mendapatkan informasi bahwa tiga pelaku akan menjual mobil korban.

Kemudian, polisi pun melakukan penyamaran dan memancing ketiga pelaku.

Tersangka Yogi ditangkap terlebih dahulu setelah polisi menembakkan timah panas yang menembus kakinya sehingga tidak bisa kabur lagi.

Sementara Bambang, tancap gas menggunakan mobil korban dan masuk ke areal perkebunan kelapa sawit.

Namun karena jalanan yang begitu kecil, roda mobil yang dikemudikan Bambang amblas dan membuatnya tidak bisa lari lagi.

Beberapa jam setelah tertangkapnya Bambang dan Yogi, keluarga dari Willy akhirnya menyerahkan Willy ke polisi.

"Ketiga tersangka ini melarikan diri ke Muratara dan hendak menjual mobil korban. Barang bukti mobil dan handphone milik korban kita dapatkan dari para pelaku,” ujar Yoga.

3. Satu pelaku ditembak mati polisi

Satu pelaku perampokan tewas ditembak polisi, Sabtu (16/6/2018).

Pelaku tersebut adalah Bambang, warga Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan. Tersangka ditangkap oleh Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Sumsel.

Bambang ditembak polisi karena pada saat penangkapan ia melawan petugas.

Saat itu Bambang terjebak di dalam mobil korban yang rodanya amblas saat kabur ke areal perkebunan kelapa sawit.

"Ketika kita dekati, tersangka Bambang malah mencoba melawan petugas lagi. Karena membahayakan, kita akhirnya menembak tersangka dan tewas,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara, Sabtu (16/6/2018).

4. Polisi selidiki keterlibatan Gusti Randa

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara, sosok Gusti Randa disebut-sebut sebagai pemilik akun pemesan taksi online masih berstatus saksi.

Menurut Kapolda Sumsel, Gusti Randa tidak mengenal ketiga tersangka tersebut.

Karena pada saat pemesanan di kawasan JM Sukarame, Gusti Randa didekati para tersangka untuk meminta tolong dipesankan taksi online.

“Gusti Randa sudah diperiksa, pengakuannya tidak mengenal tiga tersangka. Tapi kita selidiki dulu, apakah betul demikian,” kata Zulkarnain saat gelar perkara diruang kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Sabtu (16/6/2018).

5. Korban awalnya hendak dibuang ke sungai namun menyangkut di jembatan

Jenazah Bambang yang tewas ditembak mati oleh Direskrimum Polda Sumsel, usai merampok sopir taksi Online M Aji Saputra
Jenazah Bambang yang tewas ditembak mati oleh Direskrimum Polda Sumsel, usai merampok sopir taksi Online M Aji Saputra (KOMPAS.com/ Aji YK Putra)
Pada awalnya, ketiga tersangka ini hendak membuang jasad korban ke aliran anak Sungai Musi dari atas Jembatan Bruge.

“Jadi, mereka itu ingin membuang jasad korban, tapi malah tersangkut. Para tersangka ingin membuangnya ke sungai karena mau menghilangkan jejak,” kata Yoga, Sabtu (16/6/2018).

Ketiga tersangka itu kemudian baru mengetahui bahwa jasad korban tidak jatuh ke sungai usia Aji ditemukan tersangkut oleh warga sekitar.

“Tiga tersangka ini takut dilihat warga. Karena tergesa-gesa, jasad korban malah tersangkut,” ujar dia.

Ternyata, tiga tersangka sudah merencanakan kejahatan ini secara matang.

Tersangka Bambang Kurniawan yang tewas, berperan sebagai yang menyiapkan rencana.

Tersangka Yogi Ardiansyah mempersiapkan alat untuk menghabisi korban seperti obeng dan tali tambang.

Sementara tersangka Willy berperan untuk menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, dua tersangka Yogi dan Willy dikenakan pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sumber : tribunnews.com
During sickness it is unlikely that the patient himself or anyone relating to him would find big, thick books of law, flounder through them and then seek appropriate legal advice. Because the whole idea itself looks absurd when it is contemplated or put into effect. So, especially when someone is affected with a disease like mesothelioma, then sooner or later mesothelioma lawsuits become inevitable to claim the compensation. In this earth very few people or organization probably would themselves provide rightful compensation to the victims of their unjust doings, unless compelled by a competent court of law. If they would be so careful and merciful, probably this earth would be a different place to live. Anyway as we all know it just does not work that way, then we have no choice but file mesothelioma lawsuits, in a real situation. But, before proceeding further, it is good to know what exactly mesothelioma is, how it is caused, or from which it may result in. The very word Mesothelioma is derived from the word mesothelium. It is a membrane like thing which covers and protects most of the internal organs of the body. It is composed of two layers of cells. One layer immediately surrounds the organ, the other forms a sac around it. The mesothelium produces a lubricating fluid that is released between these layers, allowing moving organs to move easily without getting corrosion wound. As example, heart beats against the wall of chest. The mesothelium protects it from any corrosion or friction effect. Now in straight meaning mesothelioma is the cancer of mesothelium. In such case the cells, as in all other cancer, divide and expand abnormally and indiscriminately. Thus, it affects all other near by organs and cause severe internal injury. The consequence is also common as in case of other cancer, patient sooner or later dies. The compensation for mesothelioma can be claimed by the victim, any keen relative in case the victim dies, or any other person having legal interest in inheriting the property of the deceased. Even if some one gets affected with mesothelioma from the victim, though it is not contagious, can seek compensation. Here arises the necessity to find an asbestos lawyer mesothelioma for mesothelioma lawsuits. Normally, mesothelioma is caused due to prolong exposure to asbestos and it is rampant among the workers working in asbestos industries, so to conduct a mesothelioma lawsuit, only an asbestos lawyer mesothelioma can bring in fruitful result. Now to have access to an asbestos lawyer mesothelioma many ways can be taken. Like, the yellow pages can be tried, a phone directory often gives out such names in and around the locality of the victim. Yet, it is probably the best way to search internet to find a suitable and capable asbestos lawyer mesothelioma who would conduct the mesothelioma lawsuit only for winning. Winning mesothelioma lawsuit result in huge compensation, which sometimes reaches million dollars. Moreover, the asbestos lawyer mesothelioma usually work on a no compensation- no fees basis, so the litigant also does not need to worry so much about managing the fees. For reliable assistance about mesothelioma legal issues, one can online visit mesothelioma law firm [http://www.mesotheliomalawyersfirm.com] at mesotheliomalawyersfirm.com to avail professional advice from board of mesothelioma lawyers [http://www.mesotheliomalawyersfirm.com]. Article Source: https://EzineArticles.com/expert/Corwin_Knight/767186 Article Source: http://EzineArticles.com/5029803

0 Response to "5 Fakta Perampokan Driver Taksi Online yang Jasadnya Tergantung di Jembatan, 1 Pelaku Ditembak Mati"

Posting Komentar

Histats