Sebelum Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Pernah Tulis Seruan Mengerikan di Sosmed, Kini Semua Terbukti


Penentuan terhadap nasib terdakwa terorisme Aman Abdurrahman, kian dekat.

Majelis hakim akan membacakan putusan terdakwa sejumlah aksi teror di Indonesia, Aman Abdurrahman, pada Jumat (22/6/2018).

Majelis hakim yang dipimpin Akhmad Jaini mengatakan, keputusan hakim akan dibacakan setelah berdiskusi dengan keempat hakim lain.

"Jadi untuk putusan, setelah bermusyawarah, maka insyaallah kami bacakan pada hari Jumat, 22 Juni pada pukul 09.00 WIB,” ujar Jaini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Dilansir dari Tribunnnews, dalam sidang putusan itu, ucap Jaini, Pemimpin Jemaah Ansharut Daulah, Aman Abdurrahman akan dihadirkan. Putusan diambil setelah sidang replik pada hari ini, Selasa (30/5/2018).

Sidang harusnya dilanjutkan dengan agenda duplik. Tapi, duplik atas replik dari Jaksa Penuntut Umum langsung dibacakan hari ini, oleh Aman dan kuasa hukumnya, Asludin Hatjani.

Saat membacakan duplik, Asludin mengatakan Aman tidak bisa dituntut hukuman mati karena dituduh dalang teror bom Thamrin, Samarinda, ataupun Kampung Melayu dan Bima.

"Dalam perkara ini, JPU tidak bisa membuktikan bahwa terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme," kata Asludin.

Menurut Asludin, Aman tidak menganjurkan kepada pengikutnya untuk jihad dan amaliyah di negeri sendiri. Kepentingan Aman, yakni memfasilitasi orang-orang yang ingin hijrah ke Suriah dan melaksanakan jihad ke sana.

Namun, JPU tetap menuntut Aman agar dijatuhi hukuman mati. Sebab, terdapat beberapa hal yang memberatkan aman. Yakni, Aman merupakan residivis dalam kasus terorisme. Kemudian, Aman pendiri Jemaah Ansharut Daulah yang dianggap menentang NKRI.

Aman dianggap penggerak agar pengikutnya melakukan jihad yang memakan banyak korban. Kemudian, teror menjatuhkan banyak korban anak.

Seruan Aman Abdurrahman sebelum bom Thamrin

Jaksa penuntut umum (JPU) Anita Dewayani mengatakan, terdakwa kasuterorisme Aman Abdurrahman pernah mengimbau pengikutnya berjihad di tempat mereka berada.

Anita menyebut Aman mengimbau jihad apabila pengikutnya belum bisa hijrah ke Daulah Islamiyah atau Suriah.

"Terdakwa mengeluarkan imbauan tertulis yang beredar di media sosial pada bulan Desember 2015," kata Anita saat membaca replik atau tanggapan atas pembelaan Aman dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018).

Tepatnya, sebelum terjadinya peristiwa Bom Thamrin.

Imbauan itu berbunyi: "Hijrahlah ke Daulah Islamiyah dan bila antum belum bisa hijrah ke Daulah, berarti berjihadlah dengan jiwa di tempat antum ini, dan bila tidak bisa atau belum berani, maka infaqkanlah harta antum kepada orang-orang yang berjihad dengan jiwa mereka.

Bila tidak mampu juga, maka semangatilah orang lain untuk berjihad, dan bila antum tidak lakukan itu, maka apa arti baiat antum?"

Dilansir dari Kompas.com, menurut Anita, imbauan Aman tersebut mendukung seruan pemimpin tertinggi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) untuk berjihad di negeri masing-masing apabila pintu jihad ke Suriah telah tertutup.

Imbauan yang dikeluarkan Aman, lanjut Anita, telah menghasut para pengikutnya.

"Seruan atau imbauan terdakwa tersebut telah menghasut dan memprovokasi para pengikutnya melakukan jihad sehingga terjadilah peristiwa-peristiwa bom dan pembunuhan serta serangan atau penembakan kepada aparat polisi sebagaimana yang terjadi di Samarinda, Medan, dan Bima," ujar Anita.

Anita menyampaikan, Aman seharusnya menyadari paara pengikutnya akan melakukan jihad atau amaliah sebagai pelaksanaan imbauan tersebut.

Sebelumnya, Aman mengaku dirinya mengafirkan pemerintah Indonesia dan aparaturnya.

Namun, Aman mengaku belum mengeluarkan imbauan untuk menyerang aparat.


sumber : Tribunjatim.com
Mesothelioma is the rarest cancer type which develops because of exposure to asbestos. Inhaling the asbestos materials is a major cause of mesothelioma. The person who has been diagnosed with mesothelioma has a survival rate ranging from 6 to 8 months, but sometimes the symptoms take years to appear. Every year there is an increased rate of mesothelioma occurrences. The person who has developed mesothelioma can seek legal assistance for getting compensation. The disease could have been easily prevented by the firms which expose asbestos by offering the necessary protection for its workers. The infected person can claim the compensation amount from those irresponsible firms that expose asbestos. The Code of Federal Regulations states that asbestos is to be considered a most hazardous toxic substance and you can immediately claim the legal compensation. Mesothelioma lawsuit offers a person who has developed mesothelioma huge payouts around millions of dollars. The compensation that is paid to the person depends on various factors related to the disease and the firms which expose asbestos. Once the person is confirmed to have mesothelioma, it is recommended to seek immediate legal assistance. There are several law firms that can help you in claiming the compensation amount from the firm. A good lawyer who is well specialized in dealing with mesothelioma cases can help you in claiming the maximum compensation. The claim can either be done by the person who has developed mesothelioma through the exposure of asbestos as a personal injury case or it can be filed by any of the family members when the person developed with mesothelioma has already passed away. The lawsuit states a person who has developed mesothelioma through the exposure of asbestos should seek immediate legal assistance to claim the compensation. The claim should be done in a specific time that ranges from one to three years. This varies according to the law in each state. The top law firms provide you the best services by providing you a fair compensation by recovering the lost damages for your families caused by someone else's negligence. Law firms like Estey and Bomberger, Hanley and Harley LLP and many more top firms offer you some of the best services by knowing the worth of your case, and they provide the maximum compensation for the treatment expenses and your future family needs. Mesothelioma Laws [http://www.e-mesotheliomalaws.com] provides detailed information on Mesothelioma Diagnosis, Mesothelioma Law Firms, Mesothelioma Law Resources, Mesothelioma Law Services and more. Mesothelioma Laws is affiliated with Failure To Diagnose Mesothelioma Lawsuits [http://www.e-mesotheliomalawsuits.com]. Article Source: https://EzineArticles.com/expert/Elizabeth_Morgan/44833 Article Source: http://EzineArticles.com/277252

0 Response to "Sebelum Bom Thamrin, Aman Abdurrahman Pernah Tulis Seruan Mengerikan di Sosmed, Kini Semua Terbukti "

Posting Komentar

Histats