EPA (16) ditemukan tewas bunuh diri di kamar kos, Jl A Yani, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (29/5/2018).
Siswi yang baru lulus SMP tahun ini ditemukan tewas dengan cara menggantung di pintu kamar kos.
Jasad EPA pertama kali ditemukan menggantung di pintu kamar oleh Mariani.
Tubuh Mariani langsung lemas begitu melihat anak asuhnya meninggal dengan cara tragis.
Mariani merupakan pengasuh EPA sejak kecil. Mariani ikut tinggal di tempat kos bersama EPA.
Sedangkan rumah orang tua EPA berada di Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Setelah lulus SD, EPA melanjutkan di salah satu SMP negeri di Kota Blitar.
Lalu, EPA tinggal di tempat kos di Jl A Yani bersama pengasuhnya, Mariani.
Mariani mengatakan, sebelum gantung diri, EPA sempat memintanya untuk membelikan nasi. Mariani sempat bilang ke EPA kalau warung makan masih tutup.
Dia meminta EPA menunggu sebentar sampai warungnya buka.
Tetapi, EPA memaksa Mariani untuk membelikan nasi di warung.
Mariani pun berangkat membelikan nasi di warung.
Mariani agak lama mencari nasi karena kebanyakan warung tutup pada siang hari saat Ramadan. Setelah dapat nasi, Mariani kembali ke kamar kos.
Sesampai di kamar kos, Mariani terkejut melihat tubuh anak asuhnya menggantung di pintu kamar kos.
"Saya tidak melihat tanda-tanda aneh pada diri EPA saat berangkat membelikan nasi untuknya. Saya memang agak lama membeli nasi karena banyak warung yang tutup," kata Mariani.
Mariani tidak tahu persis apa motif yang membuat anak asuhnya nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Tetapi, belakangan, EPA memang agak kecewa karena khawatir tidak bisa masuk di salah satu SMA negeri favorit di Kota Blitar.
Sebab, sistem penerimaan siswa baru SMA di Kota Blitar menggunakan sistem zonasi.
Sistem zonasi ini memang memprioritaskan anak yang berdomisili di Kota Blitar. Sedangkan domisili EPA masih ikut orang tuanya di Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Soal itu, orang tuanya sudah berusaha menenangkannya. Orang tuanya meminta EPA agar melanjutkan SMA di Srengat," ujar Mariani.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul A mengatakan polisi sudah menerima laporan soal orang gantung diri.
Polisi sudah datang ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi langsung membawa jenazah korban ke RSUD Mardi Waluyo.
Hasil visum luar tidak ditemukan tanda kekerasan dalam tubuh korban.
"Kalau untuk motif bunuh diri masih proses penyelidikan," katanya.
EPA dikenal pandai
EPA, remaja 16 tahun yang nekat bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar kos merupakan lulusan SMPN 1 Kota Blitar tahun ini.
Di kalangan guru, EPA tergolong murid yang pandai dan pendiam.
Hal itu diungkapkan Kepala SMPN 1 Kota Blitar, Kateman, saat dihubungi, Selasa (29/5/2018). Kateman mengaku mendapat kabar soal peristiwa itu menjelang salat tarawih.
Dia mendapat kabar melalui pesan WhatsApp soal peristiwa yang menimpa EPA.
"Saya baru buka pesannya sepulang dari masjid. HP saya tinggal di rumah," kata Kateman.
Menurut Kateman, EPA merupakan siswi yang berprestasi di sekolah.
Sikap EPA di sekolah juga baik.
EPA terkenal anak yang pendiam. Nilai ujian nasional EPA juga bagus.
EPA menduduki peringkat ke 30 di sekolah dengan nilai ujian nasional 359,0. Nilai rata-rata ujian nasional EPA sekitar 89.
"Dia anaknya memang pandai. Kami ikut berduka dengan peristiwa yang menimpa EPA," ujarnya.
Kateman juga kaget mendengar kabar soal peristiwa yang menimpa EPA.
Sebab, selama ini, para guru melihat EPA tidak pernah ada masalah.
Saat sidang pengumuman kelulusan, guru BK juga memberi laporan tidak ada masalah dengan para siswa.
Soal dugaan motif yang mendorong EPA nekat bunuh diri karena khawatir tidak diterima di salah satu SMA favorit di Kota Blitar, Kateman belum tahu detailnya.
Tetapi, dia mengakui ada kabar itu yang beredar di grup WA.
"Ada kabar soal itu di grup WA siswa yang diterima guru. Saya juga dikirimi screen shot obrolan siswa di grup WA. Tapi kebenarannya saya belum tahu," kata Kateman.
Sebelumnya, EPA (16) ditemukan tewas bunuh diri di kamar kos, Jl A Yani, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (29/5/2018).
Siswi yang baru lulus SMP tahun ini ditemukan tewas dengan cara menggantung di pintu kamar kos.
Jasad EPA pertama kali ditemukan menggantung di kusen pintu kamar oleh Mariani.
Tubuh Mariani langsung lemas begitu melihat anak asuhnya meninggal dengan cara tragis.
Mariani merupakan pengasuh EPA sejak kecil. Mariani ikut tinggal di tempat kos bersama EPA.
Sedangkan rumah orang tua EPA berada di Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Setelah lulus SD, EPA melanjutkan di salah satu SMP negeri di Kota Blitar.
Lalu, EPA tinggal di tempat kos di Jl A Yani bersama pengasuhnya, Mariani.
Mariani tidak tahu persis apa motif yang membuat anak asuhnya nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Tetapi, belakangan, EPA memang agak kecewa karena khawatir tidak bisa masuk di salah satu SMA negeri favorit di Kota Blitar.
Sebab, sistem penerimaan siswa baru SMA di Kota Blitar menggunakan sistem zonasi.
Sistem zonasi ini memang memprioritaskan anak yang berdomisili di Kota Blitar.
Sedangkan domisili EPA masih ikut orang tuanya di Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Soal itu, orang tuanya sudah berusaha menenangkannya.
Orang tuanya meminta EPA agar melanjutkan SMA di Srengat," ujar Mariani.
Tinggalkan surat wasiat
Remaja 16 tahun, EPA, sempat menulis surat wasiat sebelum ditemukan tewas gantung diri di kamar kos. I
si salah satu surat wasiat itu meminta keluarga segera mengkremasi jenazahnya dan tidak usah memasang bendera putih di rumah.
"Kami sudah tanyakan ke keluarga itu memang tulisan tangan korban. Surat wasiatnya sudah kami amankan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Rabu (30/5/2018).
Ada empat surat ditulis tangan yang ditinggalkan EPA di kamar kos sebelum mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Satu surat berisikan tentang biodata EPA.
Dalam surat itu EPA juga meminta maaf ke keluarga.
EPA juga mengucapkan terima kasih kepada ibunya yang telah kerja siang malam untuk dirinya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada kakak-kakaknya yang telah mendukungnya selama ini.
Lalu ada surat wasiat yang ditujukan ke ibunya.
Dalam surat itu, EPA meminta keluarga agar segera mengkremasi jenazahnya.
EPA juga meminta keluarga agar tidak memasang bendera putih di rumah.
Dia juga meminta ibunya tidak buka praktik sampai Lebaran.
Dia juga meminta maaf ke keluarga pemilik tempat kos karena sudah melakukan bunuh diri di lokasi.
"Jangan tunjukkan ke orang banyak bahwa aku telah menyerah," tulis EPA.
Surat berikutnya ditujukan ke pengasuhnya, Mariani.
Dalam surat itu, EPA memanggil Mariani dengan sebutan Maklek.
Dia mengucapkan terima kasih ke Maklek yang sudah merawatnya sejak kecil.
Dia juga meminta maaf ke pengasuhnya itu.
Surat terakhir, juga ditujukan ke pengasuhnya.
Dia meminta pengasuhnya agar tidak teriak memanggil orang di sekitar lokasi.
Dia meminta Maklek untuk menghubungi nomor telepon RSUD Mardi Waluyo.
Di surat itu, dia mencantumkan nomor telepon RSUD Mardi Waluyo.
Dia juga bilang ke Maklek kalau kartu BPJS sudah disiapkan di dalam amplop.
"Kami masih mendalami motif bunuh diri yang dilakukan korban," ujar AKP Heri Sugiono.
Menurut Heri, hasil keterangan dari kakak korban, korban nekat bunuh diri karena ada masalah keluarga.
Soal kabar EPA bunuh diri karena khawatir tidak bisa masuk di salah satu SMA favorit di Kota Blitar, Heri belum tahu.
"Keterangan kakaknya, korban sedang ada masalah keluarga. Sekarang belum waktunya pendaftaran SMA," kata Heri.
Sebelumnya, EPA (16) ditemukan tewas bunuh diri di kamar kos, Jl A Yani, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (29/5/2018).
Siswi yang baru lulus SMP tahun ini ditemukan tewas dengan cara menggantung di pintu kamar kos.
Jasad EPA pertama kali ditemukan menggantung di kusen pintu kamar oleh Mariani.
Tubuh Mariani langsung lemas begitu melihat anak asuhnya meninggal dengan cara tragis.
Mariani merupakan pengasuh EPA sejak kecil.
Mariani ikut tinggal di tempat kos bersama EPA.
Sedangkan rumah orang tua EPA berada di Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
Setelah lulus SD, EPA melanjutkan di salah satu SMP negeri di Kota Blitar. Lalu, EPA tinggal di tempat kos di Jl A Yani bersama pengasuhnya, Mariani.
Mariani tidak tahu persis apa motif yang membuat anak asuhnya nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Tetapi, belakangan, EPA memang agak kecewa karena khawatir tidak bisa masuk di salah satu SMA negeri favorit di Kota Blitar.
Sebab, sistem penerimaan siswa baru SMA di Kota Blitar menggunakan sistem zonasi.
Sistem zonasi ini memang memprioritaskan anak yang berdomisili di Kota Blitar.
Sedangkan domisili EPA masih ikut orang tuanya di Kelurahan/Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.
"Soal itu, orang tuanya sudah berusaha menenangkannya. Orang tuanya meminta EPA agar melanjutkan SMA di Srengat," ujar Mariani. (Sha)
Sumber : Tribunjatim.com
Mesothelioma is one of the deadliest and rarest forms of cancer types. Mesothelioma has developed for the people who have been exposed to the asbestos. The lawsuit for mesothelioma allows a person to file the case if the disease has developed through the exposure of asbestos. There are various law firms that offer you the best service in the claim for the compensation.
Mesothelioma laws provides you the complete resources regarding the different law firms of mesothelioma, top attorneys and lawyers, mesothelioma litigation, mesothelioma symptoms, treatment, and the diagnosis procedure. The Code of Federal Regulations [Title 29, Volume 8, Part 1926] states that asbestos is considered as one of the most hazardous and toxic substances known. This chapter gives information about various regulations and assessments for the person who has been exposed to asbestos.
A mesothelioma lawsuit can be filed by any of the person's family members when the person who has developed mesothelioma has already passed away. The lawsuit can also be filed by a family member who has developed the disease through a close contact with the person who has been exposed to the asbestos. The compensation could be millions of dollars for victims of mesothelioma who have been exposed to asbestos.
Compensation can be immediately claimed if any person has developed mesothelioma through the exposure of asbestos. The disease could have been easily prevented from developing. It is caused by the fault of outsiders such as irresponsible firms that have made no protection from the exposure of asbestos. The continuous inhaling of asbestos results in mesothelioma. The particles are ingested into the human system, damaging the cells of the protective membrane which surrounds various organs.
The appropriate eligibility has to be shown regarding the disease during the filing of compensation. In order to be eligible to claim, one needs to be quick since most states vary in the time limits that range from one to three years for the mesothelioma cases. As soon as the diagnosis has been confirmed, the mesothelioma sufferer should seek legal advice and assistance quickly to ensure the chances for the best compensation for his personal loss. A mesothelioma lawyer can help you in the lawsuit filed for the compensation claimed for the disease developed through exposure to asbestos.
Mesothelioma Litigation [http://www.WetPluto.com/History-of-Mesothelioma-Litigation.html] provides detailed information on History of Mesothelioma Litigation, Mesothelioma Diagnosis: A Guide, Mesothelioma Laws, Mesothelioma Lawyers: A Guide and more. Mesothelioma Litigation is affiliated with California Contractor License Bond [http://www.e-californiacontractorlicenses.com].
Article Source: https://EzineArticles.com/expert/Kristy_Annely/44496
Article Source: http://EzineArticles.com/255533
0 Response to "Tewas di Kamar Kos, Siswi 16 Tahun Tulis 4 Surat Wasiat, Informasi Penting Soal Korban Terkuak "
Posting Komentar